Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Harus Tanggung Jawab

07-03-2018 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR, Sukamta. Foto: Oji/jk

 

 

Terkait informasi yang beredar bahwa ada NIK dari salah satu warga yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza membenarkan adanya kejadian tersebut. Akan tetapi hal ini adalah tindakan penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pertanggungjawaban tersalahgunakannya NIK ini.  "Kita minta pertanggungjawaban pemerintah atas tersalahgunakannya NIK ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Kependudukan. Pemerintah terkesan over confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya data masyarakat," ujar Sukamta dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (07/3/2018).

 

Sekretaris Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan pemerintah, agar melaksanakan amanah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengatur perlindungan data pribadi ini. Sebagaimana diatur Pasal 26 ayat 1 bahwa penggunaan informasi menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

 

Pada Bab Penjelasan UU ITE juga ditegaskan bahwa dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights). Maka, dengan kejadian disalahgunakannya NIK dan KK ini, dapat diartikan bahwa pemerintah telah lalai dalam menjamin salah satu hak pribadi warganya.  

 

“Kami setuju dengan urgensi  registrasi Sim Card dalam rangka mencegah dan meminimalisasi tindak kejahatan seperti kejahatan terorisme, penipuan, hoax, dan lain-lain. Tapi tanpa jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi, hanya akan menimbulkan kejahatan-kejahatan baru. Disamping itu dengan adanya data pengguna yang akurat ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan dunia digital di Indonesia," tegas Sukamta.

 

Sukamta mendesak Kominfo untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dan bila memang terjadi kesalahan, tuntut pertanggungjawaban semua pihak terkait. "Meskipun bila kesalahan ada pada operator, pemerintah juga tetap harus ikut bertanggung jawab," tutupnya. (hs/sc)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...